Berdasarkan Standar Akreditasi Rumah Sakit versi LARS DHP pada Standar PPI 7.2, bahwa pengelolaan limbah benda tajam dan jarum harus sesuai dengan prinsip PPI.
RSUD Sumberrejo melaksanakan kunjungan lapangan ke plan pengelola limbah B3 yaitu PT. Artama Sentosa Indonesia yang berlokasikan di Semarang. Pada saat kunjungan ke PT. Artama Sentosa Indonesia, tim RSUD Sumberrejo berkesempatan untuk melihat proses pemusnahan limbah B3 yang dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Alurnya meliputi limbah B3 yang akan dimusnahkan ditimbang terlebih dahulu tonasenya yang kemudian baru dimasukkan kedalam mesin incinerator dengan suhu pembakaran 1000°C - 1200°C. hasil berupa abu dari pembakaran tersebut dimasukkan kedalam drum yang kemudian dikirimkan ke PPLI (Prasadha Pramuna Limbah Industri). dengan demikian Limbah B3 RSUD Sumberrejo telah diolah sesuai dengan prosedur sehingga dapat dipastikan aman.
Sangat Puas
62 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
27 % |