RSUD Sumberrejo mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Bojonegoro
RSUD SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO
Tim Publikasi Informasi Publik
16 Agustus 2024
1 min baca
0 kali
Wajib Pajak adalah individu, badan usaha, atau entitas lainnya yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara. Sebagai Instansi Pemerintah yang taat dalam membayar pajak RSUD Sumberrejo mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Bojonegoro dengan kategori Wajib Pajak Instansi Pemerintah Non Desa.