Supervisi Komite Mutu Triwulan II Tahun 2026

Supervisi Komite Mutu Triwulan II Tahun 2026

RSUD SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO

Tim Publikasi Informasi Publik

09 Juli 2026 1 min baca 0 kali
Supervisi Komite Mutu Triwulan II Tahun 2026
Supervisi Komite Mutu Triwulan II Tahun 2026

"Dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai standar serta mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Komite Mutu RSUD Sumberrejo melaksanakan kegiatan Supervisi ke Unit Pelayanan Triwulan II..."

Dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai standar serta mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Komite Mutu RSUD Sumberrejo melaksanakan kegiatan Supervisi ke Unit Pelayanan Triwulan II Tahun 2026.

Kegiatan supervisi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi mutu pelayanan di setiap unit. Melalui supervisi, Komite Mutu melakukan pengamatan, evaluasi, serta identifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk pelaksanaan indikator mutu, keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, dokumentasi, serta potensi risiko yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi bersama petugas di unit pelayanan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Hasil supervisi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi setiap unit dalam melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement), sehingga mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD Sumberrejo dapat terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, RSUD Sumberrejo berkomitmen untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.