Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di RSUD Sumberrejo perlu dilakukan updating pelayanan di era transformasi digitalisasi melalui Bimbingan Teknis Elektronic Medical Record yang mana sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 bahwa semua fasilitas kesehatan wajib melaksanakan rekam medis elektronik.
Kegiatan bimtek diikuti oleh semua petugas pelayanan di RSUD Sumberrejo
Sangat Puas
62 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
27 % |