Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
25 April 2024
“Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”
Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sangat Puas
62 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
27 % |