Senin, 18 November 2024 RSUD Sumberrejo melaksanakan kegiatan Re-Kredensialing BPJS Kesehatan untuk persyaratan Perjanjian Kerjasama Tahun 2025. Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Rekredensialing dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan KC Bojonegoro bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai dengan standar pelayanan.

Pembukaan proses Re-Kredensialing oleh Direktur RSUD Sumberrejo bersama jajaran struktural dan diikuti oleh Kepala Instalasi di Ruang Pertemuan Paripurna, dilanjutkan survei lapangan di fasilitas pelayanan diantaranya Ruang Rawat Inap dan Instalasi Penunjang Medik.


By Admin
Dibuat tanggal 20-11-2024
9 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
62 %
Puas
5 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
27 %