Rumah sakit adalah institusi pelayanan publik dibidang kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan Gawat Darurat, Rawat Inap, Rawat Jalan dan berbagai jenis pelayanan penunjang. Dalam memberikan pelayanan rumah sakit sudah seharusnya memiliki kualitas dan mutu yang baik.
Akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tujuan diselenggarakannya akreditasi rumah sakit adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Upaya - upaya perbaikan telah RSUD Sumberrejo lakukan demi untuk meningkatkan kualitas, mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan budaya keselamatan.
Sebelum dilakukannya proses akreditasi di akhir tahun 2022 ini RSUD Sumberrejo melakukan Bimbingan akreditasi yang bekerjasama dengan Lembaga Akeditasi Rumah Sakit (LARS DHP)
Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan selama 2 hari (Jumat - Sabtu, 9-10 September 2022)
Beliau pembimbing yang sangat luar biasa dari LARS DHP telah bersedia memberikan bimbingan sekaligus ilmu yang luar biasa kepada pegawai RSUD Sumberrejo.
1. dr. Fx Teguh Prarnotk H.U, Sp.PD,Finasim (Ketua)
2. dr. Tien Farid Yani, MMRS
3. Drs. Achmad Sigit Sugiharto,S.Kep.Ns., M.Kep
Sangat Puas
62 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
27 % |