Pengarahan dan Pembinaan Kepegawaian RSUD Sumberrejo oleh Bupati Bojonegoro (Ibu Anna Mu’awanah) serta Diklat Etik Rumah Sakit.
Semakin berkembangnya akses informasi, kemajuan dalam teknologi medis, harapan yang terus meningkat, serta dilema etik dan hukum sehingga rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan menghadapi banyak tantangan untuk memberikan pelayanan yang aman dan bermutu.
Saat ini RSUD Sumberrejo berupaya menciptakan dan mendukung lingkungan serta budaya etik untuk memastikan bahwa pelayanan pasien yang diberikan mengindahkan hak - hak pasien, etika profesi dan hukum perundangan yang berlaku.
Upaya manajemen resiko RSUD Sumberrejo dalam menangani permasalahan dan dilema etik dalam tatakelola rumah sakit, RSUD Sumberrejo memiliki pedoman perilaku (code of conduct) yang menjadi acuan pelaksanaan etik yang mengakomodir berbagai kode etik profesi baik tenaga medis, keperawatan, tenaga kesehatan lain dan non medis. Oleh karena itu perlu adanya Diklat Etik Rumah Sakit dengan narasumber Dr. dr. Carolina Kuntardjo, Sp.B., FINACS., S.H., M.H., CMC
Sangat Puas
62 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
27 % |