Pada hari Rabu, 30 April 2025 Direktur RSUD Sumberrejo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Perjanjian kerjasama antara RSUD Sumberrejo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan aksesibilitas dan kepastian penjaminan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di RSUD Sumberrejo. Ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi :
1. Pemberian pelayanan dan penjaminan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja dan atau Penyakit Akibat Kerja (PAK);
2. ⁠Pemberian pelayanan dan penjaminan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dugaan Kecelakaan Kerja dan atau dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi pekerja di Kabupaten Bojonegoro yang Bahagia, Makmur dan Membanggakan.


By Admin
Dibuat tanggal 11-06-2025
77 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
61 %
Puas
5 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
28 %